"Alhamdulillah dari keluarga korban yang di Jepara sudah memaafkan Afriani minggu kemarin, dari tindak pidana maupun perdata. Mereka menyerahkannya kepada proses hukum yang berlalu di negara ini," ucapnya saat berbincang dengan okezone, Selasa (7/2/2012).
Selain itu, sambung Efrizal, keluarga korban asal Jepara tersebut berasal dari keluarga ulama sehingga tidak terpengaruh oleh provokator atau hasutan dari luar. "Bagusnya keluarga mereka tidak perduli terhadap asutan orang lain yang ingin memprovokatorkan kejadian tersebut," tambahnya.
Kata Efrizal, Keluarga Afriani membantu semua keperluan korban yang berasal dari Jepara tersebut seperti Tahlilan hingga 1000 hari.
Afriani Susanti (29) merupakan tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan sembilan orang tewas di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Korban tewas akibat kelalaian Afriani yang berasal dari Jepara, Jawa Tengah adalah Nani Riyanti (25), Suyatmi (40), Yusuf Sigit Prasetyo (2,5), dan Pipit Alfiah Fitriyansih (18). Korban Nani Riyanti diketahui dalam kondisi hamil tiga bulan.
Sumber : Okezone
0 komentar:
Posting Komentar